SIMPANG TAK BERSINYAL
Hai kawan kali ini saya akan berbagi ilmu mengenai simpang tanpa APILL
(Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau lebih dikenal dengan simpang tak
bersinyal. Jenis simpang ini cocok diterapkan apabila arus lalu lintas dijalan
minor dan pergerakkan membelok relatif kecil, namun apabila arus lalulintas di
jalan mayor (utama) sangat tinggi sehingga resiko kecelakaan bagi pengendara
dijalan minor meningkat , maka perlu dipertimbangkan untuk pemasangan APILL.
Jika kedua jalan mempunyai tingkat yang sama (tidak ada jalan mayor maupun jalan
minor) , maka sesuai dengan aturan di INDONESIA menyebutkan bahwa kendaraan
harus memberikan prioritas kepada kendaraan lain yang datang tegak lurus dari
sebelah kirinya.
Analisis pada simpang tak bersinyal didasarkan pada Manual Kapasistas Jalan
Indonesia (MKJI) 1997. Analisis dititikberatkan pada : kapasitas (smp/jam),
derajat jenuh (ds), serta tundaan (detik/smp). Tundaan dapat terjadi karena dua
hal :
-
Tundaan lalu lintas (DT)
Tundaan yang diakibatkan interaksi lalu lintas dengan
gerakan yang lain dalam simpang.
Tundaan lalu lintas terdiri atas :
·
Tundaan seluruh simpang (DT1): tundaan lalu
lintas rata-rata untuk semua kendaraan bermotor yang masuk simpang
·
Tundaan pada jalan minor (DTMB) : tundaan lalu
lintas rata-rata untuk semua kendaraan bermotor yang masuk simpang dari jalan
minor
·
Tundaan pada jalan mayor (DTMA) : tundaan lalu
lintas rata-rata untuk semua kendaraan bermotor yang masuk simpang dari jalan
mayor (utama)
-
Tundaan geometrik (DG)
tundaan yang diakibatkan perlambatan dan percepatan kendaraan yang tergnanggu dan tak terganggu.
tundaan yang diakibatkan perlambatan dan percepatan kendaraan yang tergnanggu dan tak terganggu.
Mungkin untuk saat ini Cuma itu yang dapat saya bagikan,
postingan berikutnya akan saya bagikan tentang analisis simpang bersinyal
metode MKJI 1997.
Terimakasih.
,