Minggu, 07 Agustus 2016

SIMPANG TAK BERSINYAL
Hai kawan kali ini saya akan berbagi ilmu mengenai simpang tanpa APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau lebih dikenal dengan simpang tak bersinyal. Jenis simpang ini cocok diterapkan apabila arus lalu lintas dijalan minor dan pergerakkan membelok relatif kecil, namun apabila arus lalulintas di jalan mayor (utama) sangat tinggi sehingga resiko kecelakaan bagi pengendara dijalan minor meningkat , maka perlu dipertimbangkan untuk pemasangan APILL. Jika kedua jalan mempunyai tingkat yang sama (tidak ada jalan mayor maupun jalan minor) , maka sesuai dengan aturan di INDONESIA menyebutkan bahwa kendaraan harus memberikan prioritas kepada kendaraan lain yang datang tegak lurus dari sebelah kirinya.

Analisis pada simpang tak bersinyal didasarkan pada Manual Kapasistas Jalan Indonesia (MKJI) 1997. Analisis dititikberatkan pada : kapasitas (smp/jam), derajat jenuh (ds), serta tundaan (detik/smp). Tundaan dapat terjadi karena dua hal :
-          Tundaan lalu lintas (DT)
Tundaan yang diakibatkan interaksi lalu lintas dengan gerakan yang lain dalam simpang.
Tundaan lalu lintas terdiri atas :
·         Tundaan seluruh simpang (DT­­1): tundaan lalu lintas rata-rata untuk semua kendaraan bermotor yang masuk simpang
·         Tundaan pada jalan minor (DTMB) : tundaan lalu lintas rata-rata untuk semua kendaraan bermotor yang masuk simpang dari jalan minor
·         Tundaan pada jalan mayor (DTMA) : tundaan lalu lintas rata-rata untuk semua kendaraan bermotor yang masuk simpang dari jalan mayor (utama)

-          Tundaan geometrik (DG)
tundaan yang diakibatkan perlambatan dan percepatan kendaraan yang tergnanggu dan tak terganggu.
Mungkin untuk saat ini Cuma itu yang dapat saya bagikan, postingan berikutnya akan saya bagikan tentang analisis simpang bersinyal metode MKJI 1997.
Terimakasih.

,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar